Plat Mobil Terekstrim di indonesia, umumnya para pemilik kendaraan bermotor harus rela dengan plat nomor kendaraan mereka yang diberikan oleh kepolisian namun ada beberapa orang yang membuat nomor polisi alias nomor plat mobil mereka sendiri dengan tujuan tertentu, mungkin untuk menyampaikan suatu pesan kepada khalayak ramai. mungkin juga memberikan kesan bahwa nama mereka sama dengan nomor polisi mobil mereka. memang sih tidak ada peraturan lalu lintas yang melarang tentang penggunaan nomor polisi yang semacam ini. tidak seperti Daftar Helm SNI yang ternyata tidak memasukkan helm helm seperti AGV dan SHOEI ke dalam list daftar helm SNI. namun tidak sedikit juga pengguna kendaraan bermotor khususnya mobil membuat nomor polisi atau plat mobil mereka sendiri agar mudah dikenali.
Jumat, 18 November 2011
Plat Nomor Kendaraan Mobil Terbaik di Indonesia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar